Budaya Informasi, adakah???

Dalam pembicaraan sehari-hari, kata “perpustakaan” mungkin lebih mudah dikaitkan dengan budaya, seperti halnya kata “buku” dan “membaca” lebih mudah dihubungkan dengan hal-hal yang menyangkut budaya dan kebudayaan. Institusi lain yang masih ‘bersaudara’ dengan perpustakaan, seperti museum dan lembaga arsip, juga lebih sering dikaitkan dengan budaya, khususnya sejarah. Kita pun lebih enak mengatakan “budaya baca”, atau “pembangunan budaya” kalau bicara tentang buku dan perpustakaan. Ini berbeda sekali dengan kata “informasi”.

Kayaknya, kita lebih sering ngoceh tentang “industri informasi”, atau “masyarakat informasi”, daripada “budaya informasi”. Tanya kenapa!! -)

Para budayawan dan para teoritisi kebudayaan nampaknya memang lebih sering menempatkan kata “informasi” di balik berbagai kata lain yang lebih penting, misalnya nilai, aturan, dan signifikansi. Dari perspektif budaya, informasi merupakan seringkali adalah “makna dalam derajat nol”, atau sebagai semacam kondisi minimal bagi pemaknaan, ideologi, dan signifikasi. Dengan lebih sederhana, kita sering mengatakan bahwa informasi adalah semacam “bahan mentah” yang masih perlu diolah agar menjadi bermakna. Lalu, setelah mengalami pemaknaan, barulah kita memberikan nilai. Para budayawan dan ilmuwan humaniora cenderung lebih suka bicara tentang nilai dan makna, daripada bahan mentahnya itu.

Ketika membicarakan fenomena informasi, budayawan dan teoritisi budaya lebih sering menengok ke “komunikasi”. Kata ini lebih akrab di telinga para ilmuwan humaniora, padahal mereka juga mengerti bahwa “komunikasi” tentu saja mengandung perpindahan dan pertukaran (atau transmisi) informasi. Lalu, komunikasi menjadi obrolan budayawan karena melibatkan jaringan sosial dan jaringan makna bersama. Lebih lanjut lagi, jaringan sosial dan makna ini lalu dikaitkan dengan politik hegemoni.

Ambil contoh yang lebih kongrkit lagi: siaran berita di televisi, apakah itu adalah sebuah “peristiwa informasi” (information event). Bagi para peneliti budaya, ketika seorang pembaca berita menyampaikan berita, maka pertama-tama tentunya ia menyampaikan informasi. Namun pembaca berita tidak hanya menyampaikan informasi tentang kejadian hari itu (bom meledak, pemogokan, pidato presiden) tetapi juga menambahkan serangkaian konotasi (atau makna) ke informasi tersebut. Katakanlah, informasi ini sebenarnya adalah pesan denotatif dasar. Pesan di dalam sebuah berita dapat saja dianggap semata-mata informasi bahwa ada bom meledak, tetapi yang disampaikan oleh si pembaca berita bukan hanya informasi. Lebih dari itu!

Bagi budayawan dan teoritisi humaniora, tak lagi penting bicara “informasi” yang terkandung dalam berita. Lebih penting bicara tentang makna “di balik informasi” yang tersampaikan dalam bentuk berita itu. Para budayawan ingin sekali mengungkapkan apakah di makna tersebut ada kepentingan dan nilai-nilai sebuah kelas yang berkuasa atau blok yang memiliki hegemoni. Pembicaraan juga bisa jadi lebih seru, kalau berita di televisi dikaitkan dengan, misalnya, kepentingan kelas kapitalis yang secara meluas “memiliki” media. Dalam pengertian ini maka informasi yang ditransmisikan di sebuah siaran berita bersifat sekunder jika dibandingkan dengan makna yang diartikulasikan di dalamnya, yang pada gilirannya juga kemudian akan diserap oleh praktik-praktik sosial untuk menghasilkan realitas sosial. Bagi seorang budayawan, tak penting apakah sebuah berita mengandung “informasi”. Lebih penting adalah bagaimana informasi itu kemudian menimbulkan reaksi sosial-budaya (mulai dari dukungan terhadap perang sampai identitas kultural dan gayahidup).

Mau contoh gampang lagi: peneliti humaniora mungkin kurang peduli tentang seberapa informatif pernyataan Presiden SBY tentang BBM, tetapi lebih peduli pada seberapa percaya masyarakat pada ucapan Presiden di dalam konteks hidup bernegara (dan “budaya bernegara”). Informasi dengan demikian dilihat hanya sebagai sejenis alibi untuk mengkomunikasikan makna-makna sosial. Di dalam makna-makna sosial inilah terjadi politik kebudayaan yang “nyata”. Kita boleh mengkaji apakah ada nilai-nilai baru di negara ini yang berkaitan dengan seberapa percayakah masyarakat kepada presidennya. Apakah ada “budaya informasi” yang membuat semua pihak lega dan tidak saling melempar tanggungjawab?

Kalau sudah begini, rasanya aneh bicara “teori informasi” sebagaimana yang diusulkan oleh Shannon dan Weaver (lihat di sini). Teori yang amat matematis ini (sesuai namanya) menjadi kedengaran seperti “menantang” banyak pandangan budayawan tentang politik atau budaya politik seperti di atas. Produksi informasi besar-besaran dan repetitif (berulang-ulang), misalnya dalam bentuk pengulang-ulangan ucapan Presiden SBY di televisi, mungkin amat cocok untuk dihitung dan dibuatkan statistiknya oleh para “ilmuwan informasi”. Namun, hitungan dan statistik ini jadi absurd di mata orang-orang yang terlatih dalam hal semiotika atau dekonstruksi, untuk menyebut dua saja ranah kajian budaya.

Pidato Presiden SBY, atau presiden mana pun di dunia ini, yang mungkin saja amat menantang untuk dihitung secara matematis dan lalu dipakai untuk menghitung suara kelak di pemilu mendatang, semakin tampil sebagai tingkatan komunikasi yang paling membosankan dan repetitif. Bagi para budayawan, keterulangan dan mobilisasi pernyataan yang didaurulang di stasiun televisi ini hanya akan menarik kalau dijadikan proses pembentukan opini publik, reiterasi klise tentang nasionalisme, atau kritik terhadap ideologi neoliberal.

Kelimpah-ruahan informasi, yang selalu jadi pembenar bagi teori informasi (dan bagi kenaikan gaji para perancang teknologi informasi!), malah akan terlihat sebagai intervensi penguasa (politik maupun bisnis) dalam milieu informasional. Hiruk pikuk di dunia informasi bukan cuma produksi informasi dan kontra-informasi, tetapi juga sebuah keterlibatan dan ketidak-terlibatan. Para budayawan punya alasan sah untuk melihat Internet sebagai transformasi dalam moda produksi pengetahuan dan kekuasaan baru. Internet sebagai “ruang informasi raksasa” bahkan tidak semata-mata mengandung hegemoni baru, tetapi juga mencerminkan keseluruhan dinamika komunikasi yang amat ramai dan tidak sejajar, tempat berbagai jaringan televisi global, nasional, regional, dan lokal saling menyelaras dan menyela; saling berebut pengaruh dan saling berlomba menjadi yang paling culas secara menawan.

Dengan cara pandang seperti itu, kayaknya kajian budaya tentang informasi menarik untuk dicoba, bukan?! -)

keterangan lbh lanjut klik aja iperpin.wordpress.com

Komentar bertahan »

Persekutuan Perpustakaan. Mau???

Semua negara harus mengakui bahwa mendirikan perpustakaan sebagai bagian dari infrastruktur pendidikan bukanlah hal mudah. Semakin sulit jika jenis perpustakaan yang harus dibangun juga beragam: ada perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan khusus, dan perpustakaan umum. Bagaimana seandainya keempat jenis perpustakaan itu bekerja-sama untuk menghemat waktu, tenaga, dan terutama sekali dana? Bagaimana kalau perpustakaan umum dan perpustakaan sekolah disatukan saja, terutama di wilayah pedesaan dan di daerah yang berpenduduk sedikit?

Isyu inilah yang pernah berkembang di tahun 1970an di Inggris dan Amerika Serikat, karena di masa itu muncul persoalan pendanaan dan upaya menghemat pengeluaran anggaran. Para pustakawan sangat antusias membicarakan isyu ini dan mereka memberi nama khusus untuk “persekutuan perpustakaan” ini, yaitu joint-use libraries (perpustakaan yang digunakan bersama-sama). Setelah 30 tahun dibicarakan, isyu joint-use libraries ini sebenarnya tak pernah padam dan bahkan menyebar ke berbagai negara. Sebagaimana diberitakan di Library Journal edisi September 2007, Joint-use libraries kini sudah diselenggarakan di 11 negara, terutama di Eropa, Amerika, dan Australia.

Menurut Kratz (2003) joint-use library dapat didefinisikan sebagai

“a library in which two or more distinct service providers … serve their client groups in the same building, based on an agreement that specifies the relationship between the providers.”

Dalam definisi di atas, penekanannya memang pada penyediaan jasa di satu gedung yang sama oleh dua atau lebih institusi. Bentuknya adalah kemitraan, dan pada tahun-tahun 1970an bentuk ini amat populer di kota-kota kecil di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Australia. Kebanyakan institusi yang terlibat adalah sekolah dasar-menengah dan perpustakaan umum. Memasuki tahun 1980an, pustakawan mulai mencoba mengajak pula perpustakaan sekolah menengah atas dan sekolah teknik. Memasuki era 1990an kerjasama bahkan diperluas untuk melibatkan perpustakaan perguruan tinggi.

Menurut McNicol (2006) upaya menggunakan satu fasilitas perpustakaan untuk berbagai keperluan dan berbagai kelompok masyarakat antara lain didorong oleh keperluan untuk menjaga akontabilitas publik (public accountability) di negara-negara yang pemerintahnya menyediakan fasilitas untuk umum secara besar-besaran. Sekolah dasar dan perpustakaan umum adalah fasilitas yang sepenuhnya dibangun pemerintah. Sebab itu, seringkali ada tekanan dari masyarakat kepada pemerintah untuk memanfaatkan fasilitas tersebut bagi kemaslahatan sebanyak mungkin orang. Wajarlah kalau kemudian muncul pemikiran tentang efisiensi dan efektivitas. Daripada fasilitas-fasilitas itu saling tumpang-tindih dalam menyediakan layanan publik, lebih baik disatukan saja.

Di negara bagian Australia Selaatan pada tahun 1974 bahkan muncul mandat politik bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan sebanyak mungkin perpustakaan desa di daerah-daerah terpencil. Pada waktu itu, pemerintah sudah punya cukup banyak sekolah dasar dan menengah. Daripada membangun gedung baru untuk perpustakaan desa, pemerintah memutuskan untuk menggunakan sebagian sarana sekolah untuk perpustakaan umum. Di Amerika Serikat, khususnya di Florida, muncul konsep “one-stop school” yang menghimpun semua layanan publik untuk komunitas desa (termasuk layanan perpustakaan dan kesehatan) di gedung-gedung sekolah. Di Inggris, gerakan-gerakan sporadis untuk menggabungkan berbagai layanan pubilk di satu fasilitas sudah muncul sejak 1970, dan terutama dimulai oleh penyelenggara sekolah dan pustakawan umum.

Pandangan politik dan perubahan kebijakan publik amat berperan dalam mendorong kemunculan join-use libraries ini. Di Inggris, pemerintahan New Labour yang dipimpin Tony Blair menghidupkan kembali gerakan penggabungan fasilitas publik ini. Sejak berkuasa, partai ini menegaskan bahwa setiap sekolah harus secara aktif terlibat dalam kegiatan komunitas, termasuk dalam bentuk menyediakan fasilitas belajar bagi anggota masyarakat yang kehilangan masa belajar mereka sewaktu kecil. Itu sebabnya, di awal tahun 2000an muncul sekolah-sekolah sore untuk orang dewasa. Bagi masyarakat Inggris, sebenarnya fasilitas seperti ini bukanlah hal aneh karena mereka sudah lama mengenal pemelajaran seumur hidup (long live education). Dorongan pemerintah menumbuhkan kembali fasilitas bersama, khususnya dalam bentuk joint-use libraries.

Ada beberapa keuntungan yang dapat dicatat dari penggunaan fasilitas secara bersama ini, yaitu:

  1. Peningkatan kualitas dan jangkauan layanan. Jelaslah bahwa jika setiap desa memiliki sekolah, maka di setiap desa juga dapat didirikan perpustakaan. Biaya yang sedianya untuk membangun gedung baru dapat digunakan untuk pengembangan koleksi dan layanan yang lebih menarik.
  2. Pemusatan layanan yang memudahkan. Jika perpustakaan desa bersatu dengan lokasi sekolah, maka ada banyak kegiatan yang dapat dilakukan orangtua sambil menunggu anak pulang sekolah, atau datang dan berkumpul untuk kegiatan masyarakat seperti ceramah kesehatan, kursus memasak sehat, dan sebagainya di perpustakaan.
  3. Kegiatan belajar seumur-hidup dapat menggunakan fasilitas sekolah, sehingga menghemat belanja pemerintah. Daripada membuat fasiltas baru (termasuk fasilitas bacaan), lebih baik menggunakan fasilitas yang sudah ada. Di jaman Internet, penggunaan fasilitas komputer sekolah untuk masyarakat umum amatlah meringangkan beban belanja pemerintah.
  4. Interaksi antar-generasi. Kegiatan orang dewasa dan orang tua di lokasi sekolah akan mendorong interaksi antar-generasi yang lebih intensif dan menguntungkan bagi pengembangan kultur lokal yang sehat.

Walau menawarkan keuntungan seperti di atas, ada beberapa hal yang mungkin juga akan menghambat pengembangan joint-use libraries, misalnya dalam hal:

  1. Perbedaan kultur dan etos kerja. Jika sebuah perpustakaan umum diletakkan di sebuah sekolah, sangat mungkin ‘warna’ layanannya akan terlalu banyak berorientasi belajar yang terstruktur, sementara masyarakat umum (terutama orang dewasa) mungkin lebih menyukai suasana belajar yang agak ‘longgar’.
  2. Keterbatasan akses yang disebabkan lokasi dan jam buka mungkin saja terjadi di beberapa daerah yang lokasi sekolahnya jauh dari fasilitas umum lain. Masyarakat umum harus secara khusus pergi ke lokasi tersebut, yang mungkin jauh dari pasar, tempat kerja, atau rumah tinggal mereka.
  3. Keengganan orang dewasa untuk masuk ke lokasi sekolah. Sebagian orang mungkin malu atau ragu-ragu untuk masuk ke lokasi sekolah karena alasan-alasan kultural. Bagi banyak orang dewasa, ‘kembali ke sekolah’ seringkali menurunkan gengsi mereka.

Terlepas dari hambatan-hambatan tersebut, fenomena joint-use libraries tampaknya tak akan surut. Beberapa negara bahkan sudah menjadikan fenomena ini sebagai kebijakan formal dalam pengembangan pendidikan untuk masyarakat. Untuk Indonesia, fenomena ini patut dicoba mengingat belanja pemerintah untuk perpustakaan masih terasa memberatkan. Tentu saja, akan muncul berbagai persoalan, terutama menyangkut birokrasi dan keengganan bekerja sama lintas sektoral di kalangan pemerintah. Namun, tidak ada salahnya untuk mencoba merancang sebuah kebijakan baru, bukan?

keterangan lbh lanjut klik iperpin.wordpress.com

Komentar bertahan »

Sejarah weblog ini…

Assalamualaikum…

sebelum dan sesudahnya kita (agil ma puzh) mw crita dikit sejarah weblog iipcommunity2k6 ini. weblog ini ada karna kejadian “jumat kelabu”,huhuhu…. jd wkt itu agil & puzh duduk tepat di dpn bu desi. lha… karna qta be2 suka foto dmn pun kpn pun berada, qta be2 foto pke HP nya Alfian yg notabene rambutnya ky Agnes.. ga nyangka,, bu desi liat.. alhasil bu desi kasih hukuman ke qta be2 buat blog khusus IIP angk ‘06. secara qta be2 ga pernah bikin blog, jd y maap aja klo byk kekurangan. oce tmn… jd mohon bantuannya y buat ngisi weblog ini.. teng kyu (”,)

Wassalam…

Komentar (3) »